Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Basis dan Pendekatan
Dakwah Multikultural
Disusun Oleh :
Sheila Machmuda (B01219051)
Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Surabaya
2021
ABSTRAK
Artikel
ini mendiskusikan tentang Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural, dengan dua
masalah yang akan dibahas yaitu; 1) Bagaimana dakwah yang berbasis ultikultural.
2) Apa saja pendekatan dakwah multikultural. Tulisan ini berpendapat bahwa multikulturalisme
mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh
masyarakat suatu negara yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan
sebagainya, maka dakwah yang berpola multikultur merupakan dakwah yang bernuansa kebangsaan, pendekatan dakwah
multikultural ini mencapai dua hal yaitu titik temu dalam sebuah keragaman dan
toleransi dalam perbedaan yang ada.
Kata kunci;
Basis, Pendekatan, Dakwah Multikultural
PEMBAHASAN
Multikulturalisme
dapat dipahami sebagai perspektif atau cara pandang yang mengakui dan
mengagungkan perbedaan serta fenomena kemajemukan budaya, bangsa, etnis, suku,
ras, golongan dan agama untuk saling berinteraksi atau berkontestasi di dalam
batas wilayah sebuah negara. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan
tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya
adalah kesederajatan pelaku secara individual. Basis pemikiran dakwah
multikultural berawal dari pandangan klasik dakwah kultural, yakni pengakuan
mengenai doktrin Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal
yang tidak bertentangan dengan dengan prinsip tauhid. Dakwah multikultural
sebagai paradigma baru dalam dakwah dihadapkan pada persoalan globalisasi dan
perkembangan politik praktik, maka diharapkan dakwah berbasis multikulturalisme
memiliki ciri khasnya tersendiri, yang dimana lingkungan masyarakat
multikultural ini sangat erat kaitannya dengan konflik. Salah satu problem atau
konflik paling besar dalam kehidupan beragama dengan adanya kenyataan
pluralisme yaitu bagaimana suatu teologi agama mendefinisikan diri di
tengah-tengah agama lain. Pada dasarnya, dakwah bisa diselenggarakan dalam
konteks apapun dalam masyarakat, yang dimana ruang dan waktu memiliki peran
yang sangat penting terhadap pola dan strategi yang akan digunakan untuk
mencapai tujuan dakwah. Gerakan dakwah dituntut untuk mampu berinovasi dan
berkreasi dalam rangka adaptasi pada situasi sosial masyarakat yang kompleks
tersebut. Inovasi dan kreasi menjadikan dakwah tumbuh dalam wilayah dan
kelembagaan yang beragam.
Pendekatan
multikultural dalam dakwah sebagai sarana transformasi agama, yang dimana ia
merupakan paradigma dan metode untuk menggali potensi keragaman etnik dan
kultural sebuah bangsa yang mana dalam hal ini adalah Indonesia. Pendekatan
multikultural merupakan kearifan dalam merespon dan mengantisipasi dampak
globalisasi dan hegemoni pola gaya hidup yang memaksa homogenisasi. Pada
hakikatnya tujuan dakwah Islam adalah terwujudnya tata masyarakat yang diridhai
Allah. Sebuah tata masyarakat yang berjalur iman, Islam, ikhlas berasaskan
kepada dua ajaran pokok al-Qur’an dan as-Sunnah. Pada era multikultural yang
dimana masyarakatnya lebih individualistik sebagai efek negatif dari
globalisasi tersebut, maka sebagai seorang pendakwah dalam melaksanakan
kegiatan dakwah diperlukan strategi atau pendekatan yang tepat agar dakwah
dapat dilaksanakan dengan baik. Adapun
terdapat lima macam pendekatan dakwah multikultural, diantaranya :
1. Berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan
variasi iman sebagai inti dari dakwah
Dalam
dakwah multikultural pendekatan yang diambil yaitu dengan menilai bahwa dakwah
tidak lagi secara spesifik bertujuan untuk mengislamkan non muslim, tetapi
pendekatan dakwah multikultural lebih dari itu. Pendekatan yang lebih
menekankan agar sasaran dakwah (mad’u) dapat diarahkan pada pemberdayaan
kualitas umat dan kerja sama dalam ranah internal, dialog antar agama dan
budaya dalam ranah eksternal. Dalam hal ini, cara pandang multikultural mencoba
membedakan antara Islam sebagai sikap hidup (islam’amm), dan Islam sebagai
sebuah agama yang terinstitusi (islam khashsh).
2. Dalam bidang kebijakan publik dan politik
Dakwah
multikultural menggagas ide mengenai kesetaraan hak warga negara, termasuk juga
hak kelompok minoritas. Tujuan utamanya yaitu agar seluruh kelompok etnis dan
keyakinan mendapat pengakuan yang legal dari negara dan bebas dari penindasan
yang mengatasnamakan dominasi mayoritas dari aspek lain. Pendekatan dakwah
multikultural berusaha untuk memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya
politik demokrasi
3. Dalam bidang sosial
Dakwah
multikultural lebih mengambil pada pendekatan kultural daripada harakah (salafi
jahidy). Pada sejatinya, pendekatan dakwah multikultural kelanjutan dari
pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan
pluralitasnya. Dakwah multikultural memang berbeda dan tidak sejalan dengan
pemikiran dakwah yang mengedepankan Islam sebagai manhaj hayah, Islam sebagai
din, dunya dan daulah seperti yang digagas oleh Sayyid Quthub dan tokoh-tokoh
yang lain. Dakwah multikultural lebih mengedepankan strategi sosialisasi Islam
sebagai bagian integral umat, dan bukan sesuatu yang asing untuk megembangkan
gagasan Islam sebagai sistem moral (al-islam huwa al-nizham alakhlaqiyyah).
4. Konteks pergaulan global
Dakwah
multikultural menggagas sebuah ide dialog antar budaya dan keyakinan (intercultur-faith
understanding). Fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit mulai
menggeser sekat antara budaya dan agama, maka dakwah multikultural perlu untuk
membangun etika global yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang
terdapat dalam seluruh ajaran agama. Pendekatan dakwah multikultural dalam
konteks pergaulan global memiliki agenda yaitu menafsir ulang sejumlah
teks-teks keagamaan yang bias eksklusivisme, misalnya dengan metode
hermeneutika.
5. Terkait dengan program dalam pergaulan global
Para penggagas dakwah multikultural perlu untuk memperbarui pemahaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Penafsiran baru ajaran Islam tersebut harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di satu pihak, tetapi harus terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan kontemporer di pihak lain.
KESIMPULAN
Dakwah
pada masyarakat multikultural harus menyajikan pernyataan doktrional Islam terhadap
keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan
prinsip tauhid. Basis komunikasi dakwah yang digunakan dalam masyarakat yang
multikultur dengan cara pendekatan multikulturalisme dalam dakwah, yakni
berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan
toleransi dalam perbedaan. Pendekatan dakwah multikultural merupakan jembatan
penghubung antara dunia multipolar dan multikultural yang mencoba direduksi
isme dunia tunggal ke dalam dua kutub saling berbenturan antara Barat-Timur dan
Utara-Selatan. Adapun lima jenis pendekatan dalam dakwah multikultural yaitu
berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan variasi iman sebagai inti
dari dakwah dalam bidang publik dan politik, dalam bidang sosial, konteks
pergaulan global, dan terkait dengan program pergaulan global. Pendekatan
dakwah multikultural dilihat sebagai salah satu keunikan dan tidak dipaksa
untuk disatukan, tetapi berjalan dengan harmonis dalam keragaman.
DAFTAR
PUSTAKA
Aziz,
Multikulturalisme: Wawasan Alternatif Mengelola Kemajeukan Bangsa, Jurnal
Titik-Temu, Vol. 2, No. 1, 2009.
Baidhawy,
Zakiyyudin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta :
Erlangga, Tt.
Ismail,
Ilyas. FILSAFAT DAKWAH : Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam.
Jakarta : Kencana, 2011.
Kusmanto,
Tohir Yuli. Gerakan Dakwah di Kampus, Riwayatmu Kini. Semarang : Lembaga
Penelitian IAIN Walisongo, 2012.
Puteh,
Jakfar. Dakwah di Era Globalisasi. Yogyakarta : AK Group, 2006.
Zaprulkhan,
“Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial
Kemanusiaan, Vol. 8, No. 1, 2017.
Komentar
Posting Komentar