Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

 

Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

Disusun Oleh :

Sheila Machmuda (B01219051)

 

Komunikasi dan Penyiaran Islam

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

2021

 

ABSTRAK

Artikel ini mendiskusikan tentang Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural, dengan dua masalah yang akan dibahas yaitu; 1) Bagaimana dakwah yang berbasis ultikultural. 2) Apa saja pendekatan dakwah multikultural. Tulisan ini berpendapat bahwa multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, maka dakwah yang berpola multikultur merupakan  dakwah yang bernuansa kebangsaan, pendekatan dakwah multikultural ini mencapai dua hal yaitu titik temu dalam sebuah keragaman dan toleransi dalam perbedaan yang ada.

Kata kunci; Basis, Pendekatan, Dakwah Multikultural

 

PEMBAHASAN

Multikulturalisme dapat dipahami sebagai perspektif atau cara pandang yang mengakui dan mengagungkan perbedaan serta fenomena kemajemukan budaya, bangsa, etnis, suku, ras, golongan dan agama untuk saling berinteraksi atau berkontestasi di dalam batas wilayah sebuah negara. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual. Basis pemikiran dakwah multikultural berawal dari pandangan klasik dakwah kultural, yakni pengakuan mengenai doktrin Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan dengan prinsip tauhid. Dakwah multikultural sebagai paradigma baru dalam dakwah dihadapkan pada persoalan globalisasi dan perkembangan politik praktik, maka diharapkan dakwah berbasis multikulturalisme memiliki ciri khasnya tersendiri, yang dimana lingkungan masyarakat multikultural ini sangat erat kaitannya dengan konflik. Salah satu problem atau konflik paling besar dalam kehidupan beragama dengan adanya kenyataan pluralisme yaitu bagaimana suatu teologi agama mendefinisikan diri di tengah-tengah agama lain. Pada dasarnya, dakwah bisa diselenggarakan dalam konteks apapun dalam masyarakat, yang dimana ruang dan waktu memiliki peran yang sangat penting terhadap pola dan strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan dakwah. Gerakan dakwah dituntut untuk mampu berinovasi dan berkreasi dalam rangka adaptasi pada situasi sosial masyarakat yang kompleks tersebut. Inovasi dan kreasi menjadikan dakwah tumbuh dalam wilayah dan kelembagaan yang beragam.

Pendekatan multikultural dalam dakwah sebagai sarana transformasi agama, yang dimana ia merupakan paradigma dan metode untuk menggali potensi keragaman etnik dan kultural sebuah bangsa yang mana dalam hal ini adalah Indonesia. Pendekatan multikultural merupakan kearifan dalam merespon dan mengantisipasi dampak globalisasi dan hegemoni pola gaya hidup yang memaksa homogenisasi. Pada hakikatnya tujuan dakwah Islam adalah terwujudnya tata masyarakat yang diridhai Allah. Sebuah tata masyarakat yang berjalur iman, Islam, ikhlas berasaskan kepada dua ajaran pokok al-Qur’an dan as-Sunnah. Pada era multikultural yang dimana masyarakatnya lebih individualistik sebagai efek negatif dari globalisasi tersebut, maka sebagai seorang pendakwah dalam melaksanakan kegiatan dakwah diperlukan strategi atau pendekatan yang tepat agar dakwah dapat dilaksanakan dengan baik.  Adapun terdapat lima macam pendekatan dakwah multikultural, diantaranya :

1.   Berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan variasi iman sebagai inti dari dakwah

Dalam dakwah multikultural pendekatan yang diambil yaitu dengan menilai bahwa dakwah tidak lagi secara spesifik bertujuan untuk mengislamkan non muslim, tetapi pendekatan dakwah multikultural lebih dari itu. Pendekatan yang lebih menekankan agar sasaran dakwah (mad’u) dapat diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dan kerja sama dalam ranah internal, dialog antar agama dan budaya dalam ranah eksternal. Dalam hal ini, cara pandang multikultural mencoba membedakan antara Islam sebagai sikap hidup (islam’amm), dan Islam sebagai sebuah agama yang terinstitusi (islam khashsh).

2.   Dalam bidang kebijakan publik dan politik

Dakwah multikultural menggagas ide mengenai kesetaraan hak warga negara, termasuk juga hak kelompok minoritas. Tujuan utamanya yaitu agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan yang legal dari negara dan bebas dari penindasan yang mengatasnamakan dominasi mayoritas dari aspek lain. Pendekatan dakwah multikultural berusaha untuk memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya politik demokrasi

3.   Dalam bidang sosial

Dakwah multikultural lebih mengambil pada pendekatan kultural daripada harakah (salafi jahidy). Pada sejatinya, pendekatan dakwah multikultural kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dakwah multikultural memang berbeda dan tidak sejalan dengan pemikiran dakwah yang mengedepankan Islam sebagai manhaj hayah, Islam sebagai din, dunya dan daulah seperti yang digagas oleh Sayyid Quthub dan tokoh-tokoh yang lain. Dakwah multikultural lebih mengedepankan strategi sosialisasi Islam sebagai bagian integral umat, dan bukan sesuatu yang asing untuk megembangkan gagasan Islam sebagai sistem moral (al-islam huwa al-nizham alakhlaqiyyah).

4.   Konteks pergaulan global

Dakwah multikultural menggagas sebuah ide dialog antar budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit mulai menggeser sekat antara budaya dan agama, maka dakwah multikultural perlu untuk membangun etika global yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama. Pendekatan dakwah multikultural dalam konteks pergaulan global memiliki agenda yaitu menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.

5.   Terkait dengan program dalam pergaulan global

Para penggagas dakwah multikultural perlu untuk memperbarui pemahaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Penafsiran baru ajaran Islam tersebut harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di satu pihak, tetapi harus terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan kontemporer di pihak lain.


KESIMPULAN

Dakwah pada masyarakat multikultural harus menyajikan pernyataan doktrional Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Basis komunikasi dakwah yang digunakan dalam masyarakat yang multikultur dengan cara pendekatan multikulturalisme dalam dakwah, yakni berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan. Pendekatan dakwah multikultural merupakan jembatan penghubung antara dunia multipolar dan multikultural yang mencoba direduksi isme dunia tunggal ke dalam dua kutub saling berbenturan antara Barat-Timur dan Utara-Selatan. Adapun lima jenis pendekatan dalam dakwah multikultural yaitu berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan variasi iman sebagai inti dari dakwah dalam bidang publik dan politik, dalam bidang sosial, konteks pergaulan global, dan terkait dengan program pergaulan global. Pendekatan dakwah multikultural dilihat sebagai salah satu keunikan dan tidak dipaksa untuk disatukan, tetapi berjalan dengan harmonis dalam keragaman.

 

DAFTAR PUSTAKA

Aziz, Multikulturalisme: Wawasan Alternatif Mengelola Kemajeukan Bangsa, Jurnal

Titik-Temu, Vol. 2, No. 1, 2009.

Baidhawy, Zakiyyudin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta : Erlangga, Tt.

Ismail, Ilyas. FILSAFAT DAKWAH : Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam.

Jakarta : Kencana, 2011.

Kusmanto, Tohir Yuli. Gerakan Dakwah di Kampus, Riwayatmu Kini. Semarang : Lembaga

Penelitian IAIN Walisongo, 2012.

Puteh, Jakfar. Dakwah di Era Globalisasi. Yogyakarta : AK Group, 2006.

Zaprulkhan, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial

Kemanusiaan, Vol. 8, No. 1, 2017.

Komentar

Postingan Populer